Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Malaysia, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak, Datuk Gerawat Gala, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Pertemuan strategis ini membahas penguatan pelindungan serta optimalisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sarawak, yang saat ini berjumlah sekitar 145 ribu orang. Mayoritas PMI tersebut bekerja di sektor perkebunan sawit, baik di hulu (upstream) maupun hilir (downstream).
Langkah Tegas Berantas PMI Non-Prosedural
Salah satu kesepakatan utama dalam pertemuan tersebut adalah komitmen bersama untuk menekan angka pemberangkatan PMI non-prosedural. Kedua pihak sepakat membentuk Task Force atau satuan tugas khusus guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan.
“Kami sudah satu kesepahaman dan satu langkah untuk mengatasi masalah PMI yang berangkat secara tidak prosedural. Task Force ini akan menjadi instrumen pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Reformasi Regulasi dan Percepatan Penempatan
Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, Indonesia dan Sarawak berkomitmen melakukan reformasi regulasi melalui percepatan proses administrasi. Pemerintah Indonesia memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari.
Langkah tersebut disambut positif oleh pemerintah Sarawak dengan mempercepat penerbitan visa kerja dari sebelumnya 30 hari menjadi 20 hari.
“Jika Indonesia sudah siap dalam 21 hari, Sarawak juga akan mempercepat penerbitan visa agar penempatan berjalan lebih efisien,” jelas Mukhtarudin.
Sinkronisasi Data dan Job Matching
Kerja sama juga akan diperkuat melalui pertukaran dan sinkronisasi basis data antarinstansi guna mendukung program job matching yang lebih akurat.
“Kami akan mencocokkan kebutuhan kompetensi di Sarawak dengan pelatihan dan peningkatan keterampilan PMI di Indonesia. Dengan data yang sinkron, pekerja yang selesai pelatihan sudah memiliki kepastian penempatan. Ini bagian dari implementasi program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk penempatan 500.000 pekerja migran pada 2026,” tegasnya.
Pelindungan Keluarga dan Pendidikan Anak PMI
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin juga menekankan pentingnya pelindungan keluarga PMI, khususnya akses pendidikan bagi anak-anak mereka. Ia mengapresiasi pemerintah Sarawak yang telah memfasilitasi pendidikan bagi anak PMI di lokasi kerja.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah Sarawak terhadap pendidikan anak-anak PMI. Ini merupakan wujud nyata kerja sama kemanusiaan dan persahabatan,” ujarnya.
Apresiasi terhadap Kualitas PMI
Menteri Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas dan produktivitas pekerja asal Indonesia, terutama di sektor peladangan.
“Kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia tidak ada tandingannya. Mereka cekap dan sangat profesional. Karena itu, kami ingin terus memperbaiki sistem rekrutmen dan kesejahteraan agar kerja sama ini berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di Sarawak sangat besar, mulai dari sektor hulu yang membutuhkan tenaga fisik kuat hingga sektor hilir yang memerlukan tenaga terampil dan profesional.
Visi Persaudaraan Serumpun Borneo
Selain aspek teknis ketenagakerjaan, pertemuan ini juga menegaskan visi persaudaraan serumpun di tanah Borneo. Pemerintah Sarawak berkomitmen menjaga kesejahteraan PMI dan keluarganya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam kerangka kerja sama regional ASEAN.
“Penduduk Sarawak relatif kecil dengan wilayah yang luas. Sinergi dengan Indonesia menjadi kunci pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bersama,” pungkas Dato Sri Stephen, yang sebelumnya juga meninjau potensi rekrutmen tenaga kerja di Manado dan Makassar.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)
