Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese merupakan kelanjutan dari Defense Cooperation Agreement yang telah disepakati kedua negara sejak 2006. Traktat tersebut menitikberatkan pada penguatan mekanisme konsultasi bilateral di bidang keamanan, bukan pembentukan aliansi militer atau inisiatif pertahanan baru.
Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/2), Menlu menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup forum konsultasi rutin antara pimpinan dan para menteri kedua negara untuk membahas perkembangan situasi keamanan regional dan global yang saling memengaruhi. Ia menegaskan bahwa traktat ini bukan merupakan pakta pertahanan maupun pakta militer.
“Ini bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer. Tidak ada ketentuan bahwa ancaman terhadap satu negara dipersepsikan sebagai ancaman bagi negara lain. Ini adalah forum konsultasi mengenai situasi keamanan di kawasan,” ujar Menlu Sugiono.
Lebih lanjut, Menlu menyampaikan bahwa kerja sama keamanan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Indonesia maupun stabilitas regional. Menurutnya, pencapaian kepentingan nasional Indonesia—mulai dari menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat—memerlukan lingkungan regional yang stabil, damai, dan kondusif.
“Untuk mencapai tujuan dan kepentingan nasional tersebut, kita memerlukan suasana yang stabil, tenang, dan damai. Ketidakstabilan, konflik, atau ketegangan akan menghambat pencapaian cita-cita nasional,” jelasnya.
Menlu Sugiono menambahkan bahwa kerja sama dan komunikasi dengan negara-negara di kawasan merupakan hal penting agar Indonesia dapat mengelola berbagai tantangan secara konstruktif. Mekanisme konsultasi seperti ini, menurutnya, merupakan praktik yang lazim dalam diplomasi Indonesia, baik di tingkat regional maupun bilateral, sebagaimana yang juga dilakukan dengan negara-negara mitra lainnya.
“Di tengah situasi global saat ini, komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi sangat diperlukan. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman yang sama terhadap situasi global yang kita hadapi,” ujarnya.
Menlu juga menegaskan komitmen Indonesia untuk membangun hubungan bertetangga yang baik dengan negara-negara di kawasan.
“Seperti yang disampaikan Presiden, kita ingin menjadi tetangga yang baik. Kita saling membicarakan tantangan yang dihadapi, bagaimana mengatasinya, serta bagaimana bekerja sama untuk mengambil hal-hal positif dari situasi yang ada,” pungkasnya.***(Foto: Ekobisnis.com/BPMI Setpres)
