Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melepas ekspor 545 ton produk unggas senilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste secara bertahap hingga 31 Maret 2026. Langkah ini menegaskan posisi industri perunggasan nasional yang tidak hanya telah swasembada ayam dan telur, tetapi juga mulai memperluas ekspansi ke pasar global.
Mentan Amran menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada ayam dan telur dengan kapasitas produksi yang kuat.
“Sekarang ini kita sudah swasembada telur, ayam, beras, dan seterusnya. Nah ini kita dorong ekspor ke negara-negara lain. Sekarang ada 10 tujuan negara langgaran ekspor kita. Hari ini ada 3 negara tujuan kita akan kirim telur, ayam, atau produk unggas dan turunannya,” ujar Mentan Amran dalam acara pelepasan ekspor di Kantor Kementan Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menekankan bahwa keberhasilan ekspor menjadi bukti bahwa Indonesia tidak bergantung pada impor ayam.
“Kita sepakat bagaimana menjadi lumbung pangan dunia. Karbohidrat dan protein. Sekarang protein, khususnya dari unggas, sudah swasembada dan ekspor,” tambahnya.
Mentan Amran juga menegaskan bahwa lonjakan produksi tidak boleh berujung pada anjloknya harga di tingkat peternak. Pemerintah mengendalikan surplus melalui mekanisme penyerapan domestik, termasuk pemanfaatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memperluas akses ekspor agar keseimbangan pasokan dan harga tetap terjaga.
Ekspor dilakukan oleh empat perusahaan nasional, dengan kontribusi terbesar berasal dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang mengekspor 517 ton telur konsumsi atau setara 8,13 juta butir ke Singapura senilai Rp15,90 miliar.
Pada 3 Maret 2026, perusahaan tersebut mengirim 41,3 ton telur senilai sekitar Rp1,2 miliar. Sementara itu:
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk mengekspor 6 ton olahan ayam ke Singapura senilai sekitar Rp1 miliar.
PT Taat Indah Bersinar mengirim 22 ton olahan ayam dan karkas ke Timor Leste senilai Rp837 juta.
PT Malindo Food Delight menembus pasar Jepang dengan 6 ton produk olahan seperti nugget dan karaage senilai Rp271,3 juta.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor tidak terlepas dari penguatan sistem kesehatan hewan, jaminan keamanan pangan, serta pengawasan berbasis standar internasional.
“Setiap produk yang diekspor telah melalui proses sertifikasi veteriner dan pengawasan ketat sesuai persyaratan negara tujuan. Kami memastikan aspek traceability, biosekuriti, dan keamanan pangan terpenuhi agar ekspor berkelanjutan,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa pembukaan dan pemeliharaan akses pasar luar negeri dilakukan melalui diplomasi veteriner yang intensif.
“Kami terus memperkuat komunikasi teknis dengan otoritas veteriner negara mitra. Kepercayaan pasar internasional harus dijaga dengan konsistensi mutu dan kepatuhan terhadap standar,” katanya.
Dengan produksi yang melimpah dan pasar ekspor yang terus tumbuh, pelaku usaha perunggasan nasional kini berada pada posisi lebih kuat. Kementerian Pertanian menegaskan akan terus mengawal keseimbangan antara surplus produksi, stabilitas harga di tingkat peternak, serta perluasan pasar global, sehingga industri unggas nasional semakin mandiri dan berdaya saing.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kementerian Pertanian)
