Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak sekaligus menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh 9 Kementerian/Lembaga, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani meningkatnya kasus kesehatan jiwa pada anak. Dalam forum ini, sembilan Kementerian/Lembaga sepakat membangun langkah kolaboratif melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna memperkuat perlindungan anak di Indonesia. Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat berbagai kasus yang terjadi belakangan menunjukkan adanya urgensi penanganan yang lebih terpadu.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kemenko PMK)
Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani meningkatnya kasus kesehatan jiwa pada anak. Dalam forum ini, sembilan Kementerian/Lembaga sepakat membangun langkah kolaboratif melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna memperkuat perlindungan anak di Indonesia.