Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan pentingnya percepatan transformasi pemerintahan serta peningkatan kualitas pembelajaran siswa sebagai bagian dari agenda prioritas nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam arahan internal kepada Kedeputian Bidang Kesehatan dan Kedeputian Bidang Pendidikan Kemenko PMK pada 23 Maret 2026, yang sekaligus menegaskan kembali arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 13 Maret 2026.

Menko PMK menyampaikan bahwa situasi krisis global saat ini harus dimaknai sebagai momentum untuk mempercepat agenda transformasi nasional.

Ia mengutip pernyataan Presiden, bahwa krisis justru menjadi pendorong percepatan berbagai rencana strategis, termasuk upaya mewujudkan swasembada pangan dan swasembada energi yang selama ini telah menjadi arah kebijakan pemerintah.

Selain itu, Presiden juga memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Di bidang pendidikan, Menko PMK menekankan pentingnya memastikan proses pembelajaran tetap berjalan optimal. Pemerintah berkomitmen menjaga agar tidak terjadi learning loss, dengan tetap mengutamakan pembelajaran tatap muka (luring) bagi siswa.

Hal ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, yang sepakat bahwa pembelajaran daring belum menjadi urgensi utama saat ini.

“Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden terhadap sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Unggul Garuda, maka percepatan peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi fokus utama,” ujar Menko PMK.

Di sisi lain, layanan kesehatan esensial juga dipastikan tetap berjalan secara normal sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.

Sebagai bagian dari transformasi pemerintahan, Menko PMK juga menginstruksikan percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kinerja birokrasi, serta penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah efisiensi turut ditekankan, antara lain dengan memangkas perjalanan dinas non-esensial, mengoptimalkan rapat secara daring, serta menerapkan flexible working arrangement (FWA) secara terukur.

“Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta akselerasi pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat melalui cara-cara yang lebih cerdas dan efisien,” pungkasnya.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kemenko PMK)