Presiden Prabowo Subianto Cabut Ratusan IUP Bermasalah di Kawasan Hutan

EKOBISNIS.COM: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian/lembaga, serta direktur utama BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Saya telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya mendapat laporan ada ratusan IUP yang tidak jelas, termasuk yang berada di kawasan hutan lindung dan kawasan hutan lainnya,” ujar Presiden.

Kepala Negara menegaskan bahwa izin-izin yang tidak memiliki kejelasan atau melanggar prinsip tata kelola harus dicabut tanpa kompromi.

“Kalau tidak jelas, cabut semua IUP tersebut. Kita tidak punya waktu untuk bersikap lunak. Tidak ada kompromi untuk hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga menetapkan tenggat waktu yang ketat dalam proses evaluasi tersebut. Ia meminta agar Menteri ESDM menyampaikan laporan hasil evaluasi dalam waktu satu minggu.

“Satu minggu. Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Harus kembali ke tangan negara agar kita bisa memperkuat institusi dan lembaga kita,” ujarnya.

Menurut Presiden, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan kepentingan nasional serta melindungi sumber daya alam dari praktik yang tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa tidak ada lagi ruang bagi kepentingan kelompok maupun individu dalam pengelolaan sumber daya strategis negara.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkas Presiden.***(Foto: Ekobisnis.com/BPMI Setpres/Laily Rachev)