EKOBISNIS.COM: Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah duta besar yang dilantik pada hari ini.***(Foto: Ekobisnis.com/BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah duta besar yang dilantik pada hari ini.
Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah duta besar yang dilantik pada hari ini.
Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah duta besar yang dilantik pada hari ini.
Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah duta besar yang dilantik pada hari ini.