EKOBISNIS.COM: Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono menyerahkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama kepada Pati TNI AU di Mabesau Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026). Bintang Yudha Dharma Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini dianugerahkan kepada individu yang telah mendarmabaktikan diri melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, serta menghasilkan karya yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Dispenau)
Bintang Yudha Dharma Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini dianugerahkan kepada individu yang telah mendarmabaktikan diri melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, serta menghasilkan karya yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bintang Yudha Dharma Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini dianugerahkan kepada individu yang telah mendarmabaktikan diri melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, serta menghasilkan karya yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bintang Yudha Dharma Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini dianugerahkan kepada individu yang telah mendarmabaktikan diri melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, serta menghasilkan karya yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bintang Yudha Dharma Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini dianugerahkan kepada individu yang telah mendarmabaktikan diri melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, serta menghasilkan karya yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.