Temui Dubes RI untuk Portugal, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan PMI Sektor Profesional

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kerja Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Pertemuan strategis tersebut membahas penguatan sinergi penempatan serta peningkatan standar pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Portugal.

Dalam pertemuan itu, Menteri Mukhtarudin didampingi Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Sekretaris Jenderal KP2MI Dwiyono, Direktur Jenderal P3KLN Dwisetiawan, Direktur Jenderal Pelindungan Rinardi, serta Direktur Jenderal Penempatan Ahnas.

Sinergi Diplomasi dan Verifikasi Peluang Kerja

Menteri Mukhtarudin menegaskan peran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sangat krusial sebagai garda terdepan diplomasi dalam membuka akses pasar kerja profesional di Portugal.

Ia berharap KBRI dapat memperkuat verifikasi job order serta menjembatani KP2MI dengan mitra strategis di Portugal.

“Tanpa peran KBRI, kami tidak dapat menjalin hubungan diplomatik maupun kerja sama dengan user dan agency di Portugal. Kami mohon dukungan KBRI untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang mendorong penempatan pada sektor profesional (middle dan high skill),” ujar Mukhtarudin.

Tantangan Sertifikasi dan Isu ABK

Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, menyampaikan bahwa minat terhadap pekerja Indonesia di Portugal cukup tinggi, terutama karena reputasi kedisiplinan dan kemampuan adaptasi yang baik.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya verifikasi dan sertifikasi kompetensi, termasuk penguasaan bahasa Inggris, agar PMI mampu bersaing dan tidak dipulangkan sebelum kontrak berakhir.

“Portugal sangat membutuhkan pekerja kita, khususnya di sektor perhotelan dan housekeeping. Namun, persoalan serius terjadi di sektor Anak Buah Kapal (ABK). Sekitar 70 persen dari 450 PMI di Portugal bekerja sebagai ABK, dan banyak di antaranya menghadapi permasalahan akibat praktik agency yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Susi.

Ia berharap KP2MI dapat mengambil peran lebih besar dalam pengawasan agency, bahkan membuka kanal perekrutan resmi sendiri, agar kondisi kerja dan tempat tinggal PMI, khususnya ABK, lebih layak dan terkontrol.

Program Quick Win dan Penguatan Kompetensi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, KP2MI tengah melakukan transformasi penempatan dari pekerja domestik non-skill menuju pekerja terampil (skilled workers).

Program ini merupakan bagian dari target Quick Win pemerintah untuk menempatkan 500.000 PMI di berbagai negara, termasuk Portugal.

Menurut Mukhtarudin, proses pelatihan hingga penempatan akan menjadi bentuk intervensi pemerintah dan dibiayai oleh negara. Penguatan verifikasi job order, integrasi data antara Peduli WNI dan SISKOP2MI, serta pemanfaatan diaspora sebagai market intelligence terus diperkuat.

“Pelatihan adalah bagian dari pelindungan. Pemerintah akan hadir melalui pembiayaan negara, mulai dari pelatihan hingga penempatan. Portugal menjadi salah satu negara sasaran untuk mengisi sektor-sektor yang telah kami profiling,” tegasnya.

Terkait isu ABK, Mukhtarudin menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kewenangan penempatan kini sepenuhnya berada di bawah KP2MI melalui sistem SISKOP2MI, sementara sertifikasi tetap menjadi kewenangan kementerian teknis.

“Kami ingin Portugal ke depan menerapkan kebijakan seperti di Taiwan, yaitu sistem penempatan satu pintu di bawah kendali negara melalui KP2MI. Tujuannya agar tidak ada lagi PMI yang diremehkan atau ditelantarkan di luar negeri,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, KP2MI akan menyurati otoritas terkait di Portugal (AIMA) serta memperkuat integrasi data antara portal Peduli WNI dan SISKOP2MI guna memastikan pemantauan PMI berjalan secara real time.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)