EKOBISNIS.COM: Bridgestone Indonesia berhasil meraih PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) peringkat Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk fasilitas Karawang Plant (KP), serta PROPER peringkat Hijau untuk Bekasi Plant (BP). Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta, Selasa (7/4).
Pencapaian PROPER Emas untuk pabrik Karawang menjadi tonggak bersejarah bagi perusahaan, karena untuk pertama kalinya Bridgestone Indonesia meraih tingkat kinerja lingkungan tertinggi. Predikat ini mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus kontribusi nyata perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pencapaian ini juga menjadikan Bridgestone sebagai satu-satunya produsen ban di Indonesia yang meraih PROPER Emas pada 2025, sejalan dengan komitmen keberlanjutan perusahaan melalui Bridgestone E8 Commitment.
Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Kami mengapresiasi penghargaan dari pemerintah melalui KLH atas implementasi program keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan sepanjang 2025. PROPER Emas ini menjadi kado istimewa bertepatan dengan 50 tahun kehadiran Bridgestone di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan ke depan,” ujarnya.
KLH menilai Bridgestone Indonesia secara konsisten mengelola dampak lingkungan secara efektif dan efisien, antara lain melalui pengelolaan limbah produksi, pengurangan polusi, pemanfaatan energi terbarukan, serta pelaksanaan program konservasi dalam operasional perusahaan.
Dari sisi ketaatan, capaian PROPER Emas untuk Karawang Plant dan PROPER Hijau untuk Bekasi Plant menunjukkan kinerja beyond compliance. Sebelumnya, Karawang Plant telah meraih PROPER Hijau selama dua tahun berturut-turut (2023–2024), sebelum meningkat menjadi Emas pada 2025. Sementara itu, Bekasi Plant kembali meraih PROPER Hijau untuk kedua kalinya.
Pada periode 2024–2025, sebanyak 5.476 perusahaan dari berbagai sektor mengikuti penilaian PROPER, meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dunia usaha terhadap akuntabilitas kinerja lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PROPER kini berkembang melampaui fungsi awalnya sebagai instrumen kepatuhan.
“PROPER bukan lagi sekadar alat evaluasi administratif, melainkan motor transformasi yang mendorong perusahaan untuk melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 282 perusahaan berhasil mencapai kategori beyond compliance, terdiri atas 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 perusahaan berperingkat Hijau.
Dalam operasionalnya, Bridgestone Karawang mengimplementasikan inovasi Centralized Maintenance Energy Monitoring System (CMEMS) berbasis SCADA IoT. Berdasarkan analisis Life Cycle Assessment (LCA), sistem ini mampu mengendalikan operasional pada unit Mixing—sebagai penyumbang emisi terbesar—secara presisi.
Implementasi CMEMS berhasil menurunkan konsumsi energi dari 6,20 GWh per tahun menjadi 4,90 GWh per tahun, serta mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 475,92 ton CO2e per tahun tanpa memindahkan dampak lingkungan ke proses lain (no impact shifting).
Di luar operasional pabrik, Bridgestone Indonesia juga menjalankan program unggulan RISE (Reforestation, Innovation and Sanggabuana Empowerment) yang difokuskan pada konservasi Hutan Sanggabuana di Jawa Barat. Program ini mencakup restorasi ekosistem, termasuk pembangunan koridor pakan bagi primata langka Owa Jawa.
Untuk memastikan efektivitas program, perusahaan memanfaatkan teknologi biotagging berbasis kode QR serta Avenza Map guna memantau pertumbuhan pohon secara real-time.
Program RISE tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 1.159 penerima manfaat, termasuk transformasi mantan pemburu liar menjadi Sanggabuana Wildlife Ranger.
Dari sisi ekonomi, masyarakat Desa Cinta Laksana binaan perusahaan mencatatkan transaksi hingga Rp58 juta melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu, seperti produk olahan terubuk dan gula aren.
Sementara itu, Bekasi Plant juga aktif dalam program tanggung jawab sosial, salah satunya melalui Road Safety School Program (RSSP) 2024 di SMPN 2 Bekasi. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar sejak usia dini.
Sebagai informasi, PROPER merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Program ini mencakup pengawasan ketaatan perusahaan, keterbukaan informasi kepada publik, pelibatan masyarakat, serta kewajiban pelaporan pengelolaan lingkungan.
Penilaian PROPER beyond compliance meliputi sejumlah aspek, antara lain penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pengelolaan limbah B3 dan non-B3 melalui prinsip 3R, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengembangan masyarakat.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Bridgestone)
