Tanah longsor terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (24/1) dini hari dan mengakibatkan delapan orang meninggal dunia. Hingga Sabtu (24/1) pukul 10.30 WIB, dilaporkan 23 orang selamat, sementara 82 orang masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Peristiwa longsor dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah. Material longsoran menimbun permukiman warga, menyebabkan korban jiwa serta kerusakan di wilayah terdampak.
Bencana ini berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga (KK) atau 113 jiwa. Sementara itu, jumlah rumah terdampak masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal di lokasi kejadian, serta melaksanakan berbagai upaya penanganan darurat dan pencarian korban.
Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor, berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama unsur lintas instansi terus melakukan pendataan lanjutan, pemantauan di lokasi terdampak, serta proses pencarian korban dan penilaian kebutuhan darurat.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok BNPB)
