Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Baru, Tembus Rp2,7 Juta per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada perdagangan hari ini, Senin (19/1/2026). Harga emas Antam naik Rp40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram.

Kenaikan ini menandai rekor baru setelah harga emas sempat mengalami penurunan pada akhir pekan lalu. Sepanjang pekan sebelumnya, harga emas Antam telah mencatatkan rekor selama empat hari berturut-turut, dengan level tertinggi sebelumnya berada di Rp2.675.000 per gram pada Kamis (15/1/2026).

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga mengalami peningkatan. Hari ini, harga buyback naik Rp36.000 menjadi Rp2.545.000 per gram.

Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Namun, berdasarkan informasi di laman resmi Logam Mulia, beberapa jenis dan pecahan emas saat ini masih belum tersedia.

Dari sisi perpajakan, saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, sehingga PPN tidak diperhitungkan dalam grand total pembelian. Sementara itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia:

Emas 0,5 gram: Rp1.401.500

Emas 1 gram: Rp2.703.000

Emas 2 gram: Rp5.346.000

Emas 3 gram: Rp7.994.000

Emas 5 gram: Rp13.290.000

Emas 10 gram: Rp26.525.000

Emas 25 gram: Rp66.187.000

Emas 50 gram: Rp132.295.000

Emas 100 gram: Rp264.512.000

Emas 250 gram: Rp661.015.000

Emas 500 gram: Rp1.321.820.000

Emas 1.000 gram: Rp2.643.600.000.***(Foto: Ekobisnis.com/Farras Dawi)