Director and Chief Agency Officer Generali Indonesia, Jutany Japit (kedua kanan) dan Operations Group Head Generali Indonesia Suzwamela Zawawi (kanan) saat acara ramah tamah sekaligus seremoni penyerahan klaim manfaat asuransi kesehatan kepada nasabah Bintoro (kedua kiri) didampingi oleh financial planner, Lilie (kiri), di Kantor Pusat Generali Indonesia, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Sepanjang tahun 2025, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 1,3 Triliun untuk lebih dari 273.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia dan klaim manfaat penyakit kritis. Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit.***(Foto: Ekobisnis.com/Farras Dawi)
Sepanjang tahun 2025, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 1,3 Triliun untuk lebih dari 273.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia dan klaim manfaat penyakit kritis. Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit.
Sepanjang tahun 2025, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 1,3 Triliun untuk lebih dari 273.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia dan klaim manfaat penyakit kritis. Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit.
Sepanjang tahun 2025, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 1,3 Triliun untuk lebih dari 273.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia dan klaim manfaat penyakit kritis. Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit.