Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi DKI Jakarta serta Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Tahun 2026 yang digelar di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, Senin (9/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
Sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional, DKI Jakarta memiliki kompleksitas dunia kerja yang tinggi. Tingginya mobilitas tenaga kerja meningkatkan potensi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, penerapan K3 yang konsisten menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas serta daya saing daerah.
“Aspek K3 merupakan fondasi yang sangat penting. Pengelolaan K3 yang baik berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional,” ujar Gubernur Pramono dalam sambutannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat budaya K3 sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global. Komitmen ini sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional Tahun 2026, “Menuju Lima Abad Jakarta: Penguatan Budaya K3 untuk Mewujudkan Global City yang Profesional.” Tema tersebut mencerminkan arah pembangunan Jakarta yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja sebagai prioritas utama.
“Saya berharap sekaligus meminta kepada jajaran Dinas Ketenagakerjaan untuk benar-benar menjaga dan memanfaatkan momentum Bulan K3 Nasional ini. Jakarta sebagai kota global dengan jumlah pekerja yang sangat besar harus menjadikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas,” lanjutnya.
Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Bulan K3 melalui pendekatan yang komprehensif, meliputi aspek strategis, promotif, dan implementatif. Kegiatan strategis diwujudkan melalui Apel Bulan K3 Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk peneguhan komitmen bersama.
Kegiatan promotif dilakukan melalui sosialisasi dan kampanye K3 di media cetak dan elektronik, pemasangan atribut K3 di tempat kerja, penyelenggaraan seminar Bulan K3, kegiatan olahraga, serta spiritual reflection gathering. Adapun kegiatan implementatif meliputi penilaian dan pemberian penghargaan K3, pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, serta pelaksanaan bakti sosial kepada masyarakat.
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 diikuti sekitar 600 peserta yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, unsur perusahaan, serta perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya K3.
Bulan K3 Nasional Tahun 2026 berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Selama periode tersebut, perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta didorong untuk secara mandiri dan berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan K3 di lingkungan kerja masing-masing.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Pemprov DKI Jakarta)
