Kemenko PMK Terima LHP BPK, Mulai Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Terperinci atas Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Program Kemenko PMK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), bertempat di Ruang Rapat Lantai 8 Kantor Kemenko PMK, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan diawali dengan prosesi serah terima LHP Audit Kinerja Terperinci dari Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Menko PMK. Dalam kesempatan tersebut, Kemenko PMK juga menyerahkan Laporan Keuangan (unaudited) Tahun 2025 kepada BPK RI sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Prosesi ini sekaligus menandai dimulainya Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Akhsanul Haq menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara akuntabel dan efektif, khususnya dalam menilai efektivitas SKP terhadap program-program Kemenko PMK. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan pada proses pemeriksaan selanjutnya.

“Kami berharap koordinasi yang selama ini telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan, sehingga pemeriksaan berikutnya dapat berjalan lancar. Kami juga memohon dukungan dalam penyediaan dokumen dan data pendukung agar proses pemeriksaan dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pratikno menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK. Menurutnya, pemeriksaan tersebut memberikan masukan penting dalam mempertajam fungsi SKP, termasuk dalam penguatan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta manajemen risiko.

“Kami mencatat dengan baik hasil pemeriksaan kinerja SKP 2024. Ini sangat membantu kami dalam mempertajam fungsi SKP, termasuk dalam penguatan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta manajemen risiko,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi dan pemanfaatan teknologi menjadi komitmen utama Kemenko PMK dalam meningkatkan efektivitas SKP, terutama melalui penguatan integrasi dan interoperabilitas data lintas sektor.

“Penggunaan teknologi digital menjadi komitmen kami. Integrasi data dan interoperabilitas merupakan kunci untuk memastikan fungsi sinkronisasi dan koordinasi berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Pratikno juga menyatakan kesiapan penuh Kemenko PMK dalam mendukung proses Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Kami menyambut baik entry meeting ini dan akan meningkatkan dukungan, kesiapan data, serta informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan laporan keuangan 2025. Kami juga mendorong seluruh jajaran internal untuk bekerja secara sigap,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai rekomendasi strategis yang disampaikan BPK akan menjadi perhatian serius, termasuk penyempurnaan tata kelola serta penyelesaian tindak lanjut yang masih menjadi pekerjaan rumah agar tidak menjadi beban di masa mendatang.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti saran-saran strategis tersebut. Kami sangat mengapresiasi dan ini merupakan komitmen kami,” pungkasnya.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kemenko PMK)