Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam memperluas peluang kerja luar negeri yang aman, prosedural, dan terlindungi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Tenriawaru Elite Internasional dan Aurelium Global Talent GmbH terkait penempatan sekitar 4.000 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman.
Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut konkret dari Misi Dagang Jasa Profesi Indonesia ke Berlin yang sebelumnya dilaksanakan secara kolaboratif oleh KP2MI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Kolaborasi lintas kementerian melalui misi dagang ini menunjukkan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya dipandang sebagai mobilitas tenaga kerja, tetapi juga sebagai bagian dari diplomasi ekonomi dan penguatan ekspor jasa profesi Indonesia di pasar global,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, KP2MI menempatkan aspek proses penempatan dan pelindungan sebagai prioritas utama. Setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) wajib melalui tahapan persiapan yang komprehensif, mulai dari verifikasi dokumen, peningkatan kompetensi, penguatan literasi kontrak kerja, hingga pembekalan mengenai sistem ketenagakerjaan di negara tujuan.
“Kami menekankan bahwa proses penempatan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyiapan Calon Pekerja Migran Indonesia menjadi kunci agar mereka tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya. Pelindungan harus hadir sejak pra-penempatan, selama bekerja, hingga purna penempatan,” tegasnya.
Kerja sama ini membuka peluang penempatan PMI pada sejumlah sektor strategis di Jerman, khususnya hospitality, ritel modern, dan layanan kesehatan.
Menteri P2MI juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan atas inisiatif dan konsistensinya dalam mendorong misi dagang jasa profesi Indonesia di Berlin.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan dalam membuka akses pasar dan memperkuat jejaring kemitraan internasional. Sinergi ini penting agar peluang kerja yang tercipta benar-benar memberikan manfaat optimal bagi Pekerja Migran Indonesia serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global sektor jasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mukhtarudin berharap implementasi kerja sama tersebut dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip tata kelola penempatan yang baik serta menjamin pelindungan maksimal bagi setiap PMI.
“Kerja sama ini harus menjadi model kemitraan yang kredibel dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan setiap peluang kerja di luar negeri berjalan seiring dengan sistem pelindungan yang kuat, sehingga Pekerja Migran kita dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan sejahtera,” tutupnya.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)
