Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Pertemuan ini bertujuan memastikan kepastian hukum terkait rencana pembangunan Rumah Susun Subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekaligus membahas langkah pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pembangunan perumahan yang transparan dan akuntabel.
Menteri Maruarar menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian PKP dalam menjalankan peran sebagai fasilitator penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program rumah subsidi.
“Setelah pertemuan dengan KPK, dinyatakan tidak ada masalah apa pun untuk memulai pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Terima kasih kepada KPK karena telah memberikan kepastian hukum yang ditunggu oleh rakyat, perbankan, dan pengembang,” ujar Maruarar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perkara suap perizinan pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia juga memastikan tidak terdapat penyitaan terhadap unit rumah susun, sehingga status kawasan Meikarta dinyatakan clear and clean.
Budi menambahkan, KPK akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap Kementerian PKP dalam pelaksanaan program perumahan agar berjalan sesuai ketentuan serta berlandaskan prinsip antikorupsi.
Menteri Maruarar juga memaparkan capaian program rumah subsidi nasional. Pada tahun 2025, realisasi rumah subsidi mencapai 278.800 unit, tertinggi sepanjang sejarah, meningkat dari 229 ribu unit pada 2023. Pada tahun 2026, Kementerian PKP memprioritaskan pembangunan rusun subsidi di kawasan perkotaan, termasuk Meikarta, serta memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang meningkat signifikan dari 45 ribu menjadi 400 ribu unit.
“Langkah kami ke KPK merupakan bagian dari literasi hukum dan komitmen untuk memastikan setiap program dijalankan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Menteri Maruarar.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kementerian PKP)
