Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama antara Indonesia dan Australia yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese merupakan kelanjutan dari Defense Cooperation Agreement yang telah disepakati kedua negara sejak 2006. Trakat tersebut, menurut Menlu, menitikberatkan pada penguatan mekanisme konsultasi bilateral di bidang keamanan, bukan pembentukan aliansi militer atau inisiatif pertahanan baru. Dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, Menlu menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup forum konsultasi rutin antara pimpinan dan menteri kedua negara untuk membahas situasi keamanan regional dan global yang saling memengaruhi. Menlu juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan merupakan pakta pertahanan. Lebih lanjut, Menlu Sugiono menjelaskan bahwa kerja sama keamanan ini akan memberikan sejumlah manfaat bagi Indonesia maupun regional. Menlu menekankan bahwa kepentingan nasional Indonesia, mulai dari menjaga kedaulatan dan integritas wilayah hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memerlukan lingkungan regional yang stabil, damai, dan kondusif.***(Foto: Ekobisnis.com/BPMI Setpres)
Dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, Menlu menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup forum konsultasi rutin antara pimpinan dan menteri kedua negara untuk membahas situasi keamanan regional dan global yang saling memengaruhi. Menlu juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan merupakan pakta pertahanan.