Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“MoU ini merupakan langkah penguatan sinergi antar instrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama masa penempatan, hingga kembali ke tanah air,” ujar Mukhtarudin.

Apresiasi untuk Satker Baru Polri

Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada Polri yang kini secara resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO hingga tingkat Polres. Menurutnya, keberadaan direktorat ini akan sangat membantu Kementerian P2MI dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang kerap dipicu oleh penipuan oknum.

Selama ini, kata Mukhtarudin, Kementerian P2MI dan Polri telah menjalin kerja sama erat, termasuk melibatkan atase Polri di luar negeri untuk penindakan serta pemulangan warga negara bermasalah.

“Dengan adanya MoU ini, koordinasi antar lembaga akan semakin intens dan solid ke depannya,” tegasnya.

Pesan Utama bagi Masyarakat

Melalui kolaborasi ini, pemerintah Prabowo–Gibran mengirimkan pesan kuat bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran perlindungan khusus yang sensitif terhadap trauma psikologis.

Menteri Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), agar tidak menggunakan jalur ilegal demi menghindari sindikat penipuan kerja serta memperoleh perlindungan negara secara penuh.

Sinergi antara Kementerian P2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri pun terus diperkuat untuk memantau dan menindak praktik perdagangan manusia, baik di dalam maupun luar negeri.

Komitmen Kapolri: Mengurai “Fenomena Gunung Es”

Senada dengan Menteri P2MI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO bertujuan mendorong keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor.

“Kami melaunching Direktorat PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres. Kita ingin persoalan ‘fenomena gunung es’ ini bisa teratasi. Masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak perlu lagi merasa bahwa melapor ke polisi adalah aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan secara profesional untuk melindungi,” kata Kapolri.

Kapolri menegaskan kerja sama ini juga menargetkan penurunan kasus people smuggling yang belakangan marak, termasuk modus sindikat online scamming dan kasus seperti ferienjob.

Selain itu, Polri berkomitmen memperkuat perlindungan bagi PMI melalui pembentukan satuan kerja khusus guna memastikan pekerja migran memperoleh hak dan perlindungan maksimal dari negara.

Kapolri menjelaskan bahwa penataan pekerja migran difokuskan pada dua aspek utama, yakni perlindungan hukum dan peningkatan kontribusi ekonomi.

“Di satu sisi mereka mendapatkan perlindungan negara, dan di sisi lain satker ini mendorong agar mereka benar-benar menjadi pahlawan devisa yang berkontribusi pada PNBP,” ujar Listyo.

Menurut Kapolri, potensi ekonomi sektor pekerja migran sangat besar, namun hanya dapat dioptimalkan apabila dikelola melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis jalur resmi.

Ia juga menyoroti masih maraknya pemberangkatan ilegal sebagai pekerjaan rumah besar bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Ini menjadi PR kita bersama ke depan, bagaimana mereka yang selama ini menggunakan jalur ilegal dapat beralih ke jalur resmi,” tegasnya.

Kapolri menambahkan, penggunaan jalur resmi bukan semata persoalan administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi PMI.

“Dengan jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan secara cepat apabila terjadi permasalahan di negara penempatan,” pungkas Kapolri.

Langkah sinergis Kementerian P2MI dan Polri ini diharapkan memberikan dampak positif yang luas, baik bagi perlindungan PMI, stabilitas ekonomi nasional, maupun kesejahteraan masyarakat di daerah asal pekerja migran.****(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)