Menkomdigi Meutya Hafid (tengah), Wamen Komdigi Nezar Patria (kiri) dan Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Reski Damayanti (kanan) berkunjung ke booth Indosat usai Peluncuran SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.***(Foto: Ekobisnis.com/Farras Dawi)
Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.