Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam, yang digelar pada Selasa (13/1) di Ruang Rapat Lantai 14, Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sesuai Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, yang membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di ketiga provinsi terdampak. Satgas fokus pada pemulihan layanan dasar, penghidupan sosial-ekonomi masyarakat, serta pengurangan risiko bencana secara terukur dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pendekatan Satgas tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga pada penguatan ketangguhan wilayah dan masyarakat.
“Prinsip kerja Satgas ini tidak sekadar membangun kembali, tetapi memastikan wilayah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan lebih berkelanjutan,” ujar Menko Pratikno.
Struktur Satgas terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana, yang bekerja secara terkoordinasi lintas kementerian/lembaga, TNI, dan Polri. Tim Pengarah bertugas menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan monitoring dan evaluasi, menyampaikan laporan kepada Presiden, serta menangani isu strategis. Sementara Tim Pelaksana mencakup sepuluh bidang utama, mulai dari penyusunan rencana induk, penyediaan lahan, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga bidang ekonomi, pangan, dan tata kelola pemerintahan.
Selaku Ketua Tim Pengarah, Menko PMK menyampaikan akan dibentuk Sekretariat Tim Pengarah yang beranggotakan para eselon 1 dari lintas kementerian/lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya percepatan program pemulihan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sejalan dengan arahan Menko PMK, kami meminta seluruh kementerian dan lembaga segera menyiapkan program recovery dan rekonstruksi yang cepat dan mendalam di daerah terdampak bencana, agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali berdaya,” ujar Muhaimin.
Pemerintah daerah menjadi mitra utama Satgas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan. Seluruh intervensi berbasis data terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas penganggaran.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Sekretaris Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Ayodhia G. L. Kalake, Staf Ahli Kemenko Perekonomian Haryo, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat, serta Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Marsda TNI M. Taufiq Arasj. Kehadiran lintas kementerian/lembaga ini menegaskan kuatnya sinergi nasional dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana.
Sebagai tindak lanjut konkret, Rapat Pleno Perdana Satgas yang melibatkan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana dijadwalkan pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan arahan strategis dari seluruh anggota Tim Pengarah guna mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kemenko PMK)
