Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Setelah melalui koordinasi intensif lintas negara, seorang PMI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 14.50 WIB.
PMI atas nama Karwati bt Dasta Ali dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 1125 dan QR 6381 yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia GA 901. Rincian pemulangan tersebut tercantum dalam Brafaks KBRI Muscat Nomor B-00042/Muscat/260219.
Koordinasi Cepat dan Terpadu
Dalam proses awal, sempat terjadi ketidaksesuaian data manifest akibat perubahan jadwal dan ketidakhadiran pada jadwal sebelumnya. Namun, atas arahan Menteri P2MI Mukhtarudin, koordinasi segera diperkuat antara Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Kementerian P2MI, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta pihak maskapai dan agensi di Oman hingga diperoleh kepastian jadwal terbaru.
Sesuai instruksi Menteri P2MI, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak ditugaskan melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.
Menteri P2MI menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh.
“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Pemeriksaan dan Pendampingan
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, PMI langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk menjalani pemeriksaan awal serta pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.
Informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan bahwa yang bersangkutan bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan. Pemerintah melalui KBRI memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha guna menjamin keselamatan perjalanan.
Penguatan Pengawasan
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri guna menutup celah pelanggaran.
Kementerian P2MI juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dan memanfaatkan layanan informasi serta pengaduan pemerintah sebelum bekerja ke luar negeri.
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan prioritas nasional. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran, tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal, dan tidak ada warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)
