EKOBISNIS.COM: Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto turut hadir dan memaparkan progres realisasi penyaluran dana stimulan rumah rusak terdampak bencana di Sumatra, pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Dalam rencana tersebut, total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana mencapai Rp100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun, yaitu 2026 hingga 2028.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok BNPB)
Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Dalam rencana tersebut, total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana mencapai Rp100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun, yaitu 2026 hingga 2028.
Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Dalam rencana tersebut, total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana mencapai Rp100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun, yaitu 2026 hingga 2028.
Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Dalam rencana tersebut, total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana mencapai Rp100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun, yaitu 2026 hingga 2028.