Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno selaku Ketua Tim Pengarah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat memimpin Rapat Tim Pengarah Satgas, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Rapat yang digelar secara luring dan daring tersebut membahas serta menetapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) sebagai dokumen strategis yang akan menjadi basis pengalokasian anggaran. Menko PMK menegaskan bahwa penetapan Renduk Versi I bersifat mendesak mengingat kebutuhan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kemenko PMK)
Rapat yang digelar secara luring dan daring tersebut membahas serta menetapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) sebagai dokumen strategis yang akan menjadi basis pengalokasian anggaran.
Rapat yang digelar secara luring dan daring tersebut membahas serta menetapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) sebagai dokumen strategis yang akan menjadi basis pengalokasian anggaran.