Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, membahas penguatan kerja sama bilateral, khususnya terkait pelindungan dan penempatan Awak Kapal Perikanan (AKP) migran Indonesia di kapal perikanan dan kapal niaga berbendera Tiongkok, Jumat (23/1/2026).
Pembahasan dilakukan bersama Penasihat Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wu Zhiwei, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Christina menegaskan pentingnya peningkatan pelindungan bagi AKP migran yang bekerja di kapal perikanan maupun kapal niaga Tiongkok.
“Isu pelindungan awak kapal perikanan menjadi perhatian serius kami. AKP migran Indonesia di kapal Tiongkok jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai belahan dunia. Saya pernah bertemu langsung dengan mereka di Panama dan Suriname,” ujar Christina.
Menurut Wamen Christina, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI ingin memastikan pelindungan AKP migran Indonesia lebih baik dan terstruktur. Apalagi, Tiongkok merupakan salah satu negara pemberi kerja terbesar bagi pekerja migran Indonesia di sektor perikanan.
“Kami memandang perlunya pengaturan yang lebih kuat melalui kerja sama. Dalam pertemuan tadi, kami membahas kemungkinan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antar kedua negara,” tambahnya.
Gagasan tersebut disambut positif oleh Kedutaan Besar Tiongkok. Kedua pihak sepakat bahwa penempatan AKP migran perlu diatur secara komprehensif, terutama dari sisi rekrutmen dan kompetensi.
Saat ini, penempatan AKP migran diatur oleh Bureau of Fishery, unit di bawah Ministry of Agriculture and Rural Affairs Republik Rakyat Tiongkok.
Wamen Christina menyampaikan bahwa pembahasan teknis akan dimulai melalui pertemuan daring dalam waktu dekat untuk menyepakati poin-poin utama MoU. Pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan secara langsung saat kunjungan delegasi Tiongkok ke Indonesia pada Februari mendatang, setelah perayaan Tahun Baru Imlek.
“Harapannya, setelah pembahasan teknis rampung, MoU Indonesia–Tiongkok terkait penempatan dan pelindungan AKP migran segera ditandatangani dan menjadi landasan penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia di sektor maritim,” tutup Christina Aryani.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)
