Presiden Prabowo: Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus untuk Kesejahteraan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pertemuan tersebut membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).

Usai pertemuan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan SDA nasional benar-benar berorientasi pada kepentingan negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara secara optimal. Di sisi lain, pengelolaan SDA juga harus tetap memerhatikan keberlanjutan dunia usaha.

“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasi pada penghasilan negara yang lebih baik, namun tetap bijak terhadap pengusaha,” ujar Bahlil kepada awak media.

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Kementerian ESDM agar segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar. Presiden menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya sebagai Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat demi kepentingan negara yang lebih baik. Orientasi pengelolaan SDA sesuai Pasal 33 UUD 1945 adalah bagaimana seluruh sumber daya dikelola dengan baik untuk menyejahterakan rakyat. Kita membutuhkan pendapatan negara yang lebih kuat untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bahlil.

Pemerintah akan terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat.***(Foto: Ekobisnis.com/BPMI Setpres/Kris)