Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU dengan Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraannya di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (1/4/2026).

Pertukaran MoU ini menjadi wujud konkret penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.

Sepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi:

Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus

Kerja Sama Ekonomi 2.0
Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)

Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.

Instrumen kerja sama ini juga menjadi langkah nyata dalam memperdalam hubungan bilateral Indonesia–Republik Korea, sekaligus memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra strategis dalam menghadapi tantangan global. Melalui kesepakatan ini, kedua negara menegaskan arah bersama menuju pembangunan berkelanjutan, peningkatan daya saing industri, dan kolaborasi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***(Foto: Ekobisnis.com/BPMI Setpres/Laily Rachev)