Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif menjadi nol persen pada sejumlah produk Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) terdapat 1.819 pos tarif produk yang mendapat tarif 0 persen.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang,” jelas Menko Airlangga dalam keterangan pers di Washington, D.C., Kamis, 19 Februari 2026.
Dukungan untuk Tekstil dan Aparel
Untuk produk tekstil dan aparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif nol persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Menko Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini berdampak langsung bagi empat juta pekerja di sektor ini, yang bila dihitung bersama keluarga, menyentuh sekitar 20 juta masyarakat Indonesia.
Fasilitas Tarif Nol Persen untuk Produk AS
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia memberikan tarif nol persen bagi produk utama asal Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soybean ataupun wheat, misalnya mie, tahu, dan tempe. Dengan begitu, tidak ada biaya tambahan bagi bahan baku impor dari Amerika Serikat,” jelasnya.
Perdagangan Digital dan Perlindungan Data
Di tingkat multilateral, kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi di World Trade Organization. Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai hukum nasional, serta memastikan perlindungan data konsumen setara.
Keamanan dan Pelaksanaan Perjanjian
Pemerintah juga akan menerapkan strategic trade management untuk menjaga agar perdagangan tetap aman dan tidak disalahgunakan. Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah penyelesaian proses hukum kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, dan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
“New Golden Age” Perdagangan RI–AS
Menko Airlangga menyebut perjanjian ini sebagai awal era baru, atau new golden age, bagi perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat.
“ART ini berbeda dari perjanjian AS dengan negara lain karena fokus murni pada kerja sama perdagangan. Amerika sepakat mencabut pasal-pasal non-ekonomi, termasuk terkait reaktor nuklir, Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan,” pungkas Menko Airlangga.***(Foto: Ekobisnis.com/BPMI Setpres/Kris)
