Wamen Christina Dorong Penguatan BP3MI Sumbar dan Perluasan Peluang Kerja Migran

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pembinaan pegawai di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Barat, Jumat (13/2/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada pembinaan internal, tetapi juga menjadi momentum untuk mendengarkan hasil pemetaan minat masyarakat Sumatra Barat terhadap peluang kerja di luar negeri.

“Selama ini penempatan dari Sumbar mayoritas ke Malaysia. Namun sejak penutupan sektor kilang pada 2024, penempatan pekerja migran dari provinsi ini melalui skema private to private (P to P) mengalami penurunan signifikan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Seiring membaiknya kondisi perekonomian global, minat masyarakat Sumatra Barat untuk bekerja ke luar negeri mulai bergeser, salah satunya ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW). Bidang yang diminati antara lain caregiver, industri pengolahan makanan, dan pertanian.

Wamen Christina juga menyampaikan bahwa Kementerian P2MI telah menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Padang dengan membentuk Migrant Center sebagai pusat informasi terpadu (one stop information center) bagi masyarakat yang ingin mengakses peluang kerja ke luar negeri.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, akan dibuka kelas bahasa Jerman sebagai tindak lanjut kerja sama antara Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang.

“Program ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi lulusan institusi kesehatan (Poltekkes/Stikes) di Sumbar yang berminat bekerja sebagai perawat di Jerman, namun selama ini terkendala kemampuan bahasa,” ungkapnya.

“Harapan kami, kelas bahasa ini dapat meningkatkan kesiapan dan daya saing calon pekerja migran asal Sumbar, sehingga mereka memiliki lebih banyak peluang bekerja secara aman dan prosedural,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Wamen Christina mendorong BP3MI Sumatra Barat untuk lebih aktif menjalin berbagai kerja sama turunan dari kebijakan pusat guna memperluas sinergi dalam pelindungan pekerja migran, sekaligus memperkuat program pemberdayaan bagi pekerja migran purna.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)