Wamen Christina Jajaki Peluang Penempatan PMI ke Rusia di Sektor Manufaktur dan Galangan Kapal

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, membahas peluang penempatan pekerja migran Indonesia di Rusia bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Jose Antonio Morato Tavares, Kamis (26/2/2026).

Dalam pertemuan yang digelar secara daring tersebut, Christina menyampaikan adanya peluang penempatan pekerja migran Indonesia di sektor manufaktur dan galangan kapal di Rusia.

“Bahkan pada April mendatang akan ada kunjungan perusahaan dari Rusia yang akan melakukan seleksi pekerja migran untuk sektor shipbuilding di Indonesia bersama P3MI,” ujar Christina.

Selama ini, penempatan warga negara Indonesia di Rusia masih didominasi sektor spa terapis. Dengan terbukanya peluang di sektor manufaktur dan galangan kapal, Rusia dinilai dapat menjadi alternatif perluasan penempatan pekerja migran Indonesia, sejalan dengan hubungan bilateral kedua negara sebagai mitra strategis yang telah memiliki kerja sama perdagangan bebas.

Terkait pengupahan, kisaran gaji pekerja migran di Rusia berada pada rentang USD500 hingga USD700 per bulan atau sekitar Rp11 juta, bergantung pada keterampilan yang dimiliki.

Selain itu, Kementerian P2MI telah menerima draf nota kesepahaman (MoU) dari Russian Federal Service for Labour and Employment yang berpotensi menjadi payung hukum kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.

“Draf tersebut akan kami tindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Christina juga menyampaikan peringatan dari Atase Pertahanan KBRI Moskow agar masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap iklan lowongan kerja bergaji besar yang menawarkan bergabung dengan perusahaan militer swasta (private military company).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja yang mengarah pada aktivitas berisiko tinggi. Pastikan melakukan verifikasi informasi melalui Kementerian P2MI agar penempatan dilakukan secara aman dan prosedural,” tegasnya.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)