Menjaga Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana Alam

EKOBISNIS.COM: Ancaman bencana tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga menggerus jejak sejarah bangsa. Hal ini mengemuka dalam seminar “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana Berkelanjutan” di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4), yang menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai narasumber.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat membuka acara menegaskan bahwa bencana berdampak luas, tidak hanya pada manusia, tetapi juga pada sistem kehidupan, termasuk cagar budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan terdampak bencana,” ujarnya.

Indonesia menghadapi ironi: kaya akan warisan budaya, namun berada di kawasan rawan bencana. BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi 748 kejadian bencana di Indonesia, dengan dominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa cagar budaya berisiko mengalami kerusakan bahkan hilang akibat bencana maupun konflik.

Catatan sejarah menunjukkan dampak nyata tersebut. Tsunami Aceh 2004 menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Gempa Yogyakarta 2006 merusak struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Sementara itu, banjir dan longsor pada November 2025 merusak puluhan situs di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di Kota Lama Semarang, banjir yang berulang setiap musim hujan juga terus mengancam bangunan kolonial berusia lebih dari satu abad.

Menurut Abdul Muhari, pelindungan cagar budaya tidak cukup hanya secara fisik, tetapi juga melalui pemanfaatannya sebagai sumber pembelajaran kebencanaan. Manuskrip kuno dan artefak, katanya, menyimpan pengetahuan historis penting untuk memahami pola bencana di masa lalu.

Pengalaman Jepang menjadi rujukan. Pasca tsunami Tohoku 2011 yang merusak ratusan properti budaya, pemulihan dilakukan secara sistematis dalam waktu relatif cepat. Kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang konsisten. Jepang juga menerapkan konsep build back better dalam upaya membangun kembali dengan standar ketahanan yang lebih tinggi.

BNPB menilai Indonesia perlu melakukan transformasi dalam pengelolaan cagar budaya. Pendekatan yang diperlukan tidak lagi reaktif, melainkan berbasis mitigasi risiko. Langkah yang diusulkan mencakup inventarisasi dan pemetaan risiko berbasis data spasial, penguatan struktur bangunan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan sistem pemantauan berkelanjutan.

Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK dinilai menjadi kunci integrasi data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform. Dengan pendekatan tersebut, cagar budaya tidak hanya dilindungi, tetapi juga dikelola secara adaptif terhadap ancaman bencana.

Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga. Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga tanggung jawab bersama.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kemenko PMK)