EKOBISNIS.COM: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menjajaki peluang penempatan pekerja migran Indonesia profesional di sektor hospitality ke kawasan Pasifik, khususnya di Republik Kepulauan Fiji.
Dalam penjajakan tersebut, Christina menyoroti potensi kebutuhan tenaga kerja profesional di sektor pariwisata dan hospitality di Fiji, seperti chef, manajer hotel, hingga tenaga terampil lainnya.
“Kita melihat peluang untuk penempatan tenaga kerja profesional di sektor hospitality cukup terbuka. Namun, perlu pemetaan lebih lanjut terkait kebutuhan riil di lapangan, termasuk standar kompetensi dan besaran upah yang ditawarkan,” ujarnya usai pertemuan daring dengan Duta Besar RI untuk Fiji (merangkap Kiribati, Nauru, dan Tuvalu), Dupito Dharma Simamora, pada Rabu (15/4/2026).
Selain pemetaan kebutuhan tenaga kerja, pemerintah Indonesia juga mendorong optimalisasi kerja sama yang telah terjalin melalui Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Pariwisata antara Indonesia dan Fiji yang ditandatangani pada 2023.
Christina menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dapat diperluas melalui program pelatihan, pertukaran informasi, hingga skema on the job training bagi siswa vokasi di bidang pariwisata dan hospitality.
“Kami melihat peluang untuk mengembangkan kerja sama pelatihan dan magang bagi siswa SMK maupun politeknik pariwisata, sehingga mereka memiliki pengalaman kerja internasional sebelum masuk ke pasar kerja global,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya penguatan pelindungan bagi awak kapal perikanan (ABK) Indonesia di kawasan Pasifik, mengingat Fiji merupakan salah satu titik persinggahan kapal-kapal perikanan internasional.
“Kami mendorong adanya kerja sama yang lebih kuat, termasuk kemungkinan MoU terkait pelindungan ABK, mengingat masih adanya potensi kerentanan pekerja akibat proses rekrutmen yang tidak transparan,” ujarnya.
Christina berharap penjajakan kerja sama dengan Fiji ini dapat menjadi model awal yang dapat direplikasi di negara-negara Pasifik lainnya.
“Kami berharap penjajakan ini dapat menghasilkan langkah konkret, baik pembukaan akses kerja bagi pekerja migran profesional maupun penguatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di kawasan tersebut,” pungkasnya.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)
