Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bahas Penataan Organisasi dan Tata Kelola Kelembagaan

EKOBISNIS.COM: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). Pertemuan tersebut merupakan langkah konsultatif untuk memperkuat penataan organisasi, tata kelola kepegawaian, serta peningkatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Kementerian PKP.

Dalam pertemuan itu, Menteri PKP didampingi Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta sejumlah Staf Ahli dan Staf Khusus di lingkungan Kementerian PKP. Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan penataan organisasi dan pengelolaan sumber daya manusia di Kementerian PKP berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pertemuan tersebut penting untuk memastikan seluruh proses penataan kelembagaan di Kementerian PKP berjalan tertib, akuntabel, dan sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional.

“Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memastikan penataan organisasi dan kepegawaian di Kementerian PKP berjalan sesuai aturan yang berlaku. Arahan yang kami terima dari Kementerian PANRB akan segera kami tindak lanjuti agar tata kelola kelembagaan semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Menteri Ara.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian PKP agar kinerja kelembagaan semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

Pertemuan tersebut juga membahas penerapan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari budaya kerja baru aparatur sipil negara, sejalan dengan arahan Presiden. Kementerian PKP menyatakan kesiapan untuk menjalankan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui koordinasi ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif demi mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok Kementerian PKP)