Gagalkan TPPO di Dumai, BP3MI Riau Selamatkan 56 Calon Pekerja Migran

EKOBISNIS.COM: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Dumai, khususnya Polsek Medang Kampai, dalam menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Medang Kampai, Kota Dumai.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa sebanyak 56 PMI berhasil diselamatkan dari upaya pemberangkatan ilegal ke Malaysia pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Selain itu, aparat juga mengamankan tujuh warga negara asing asal Bangladesh dalam operasi tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah praktik TPPO serta penempatan pekerja migran secara non-prosedural. Kami mengapresiasi tindakan cepat yang telah menyelamatkan puluhan warga dari potensi eksploitasi,” ujar Fanny di Riau, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan informasi awal, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya calon PMI dan warga negara asing yang akan diberangkatkan melalui Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, tanpa dokumen lengkap. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyisiran dan menemukan total 63 orang, terdiri atas 56 warga negara Indonesia dan tujuh warga negara Bangladesh.

Seluruh korban kemudian diamankan ke Polsek Medang Kampai untuk proses lebih lanjut. Saat ini, para PMI telah diserahterimakan kepada BP3MI Riau untuk dilakukan pendataan, asesmen, dan penanganan lanjutan.

Fanny menegaskan BP3MI Riau akan memastikan para PMI mendapatkan perlindungan, termasuk fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Sementara itu, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat masih ditangani oleh Polres Dumai.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. Pastikan seluruh proses penempatan melalui jalur resmi demi menjamin keamanan dan perlindungan pekerja migran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui kantor BP3MI terdekat atau laman SISKOP2MI.

Diketahui, pengungkapan kasus ini menambah jumlah PMI yang berhasil diselamatkan menjadi 93 orang sepanjang tahun 2026.

BP3MI Riau juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan indikasi TPPO atau penempatan ilegal PMI di lingkungan sekitar.***(Foto: Ekobisnis.com/Dok KemenP2MI)